Gadis Asal Klungkung Ditangkap Usai Beli Sabu-Sabu
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, NUSA PENIDA.
Perempuan cantik berusia 24 tahun inisial TYH asal Lingkungan Mergan, Kabupaten Klungkung ditangkap BNNK Karangasem usai membeli sabu di kawasan Yeh Malet perbatasan Kabupaten Karangasem dan Klungkung pada Jumat, (17/09/2021) lalu.
Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, AKBP. Tri Kuncoro dalam rilis pers, Rabu (22/09/2021) mengungkapkan, TYH saat itu diamankan di areal parkir Pantai Yeh Malet. Sebelum diamankan pihak BNNK Karangasem awalnya mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi Krisna.
Berbekal informasi tersebut, tim Berantas kemudian melakukan tindak lanjut dan maping di lokasi yang dimaksud dan ternyata benar di area tersebut memang kawasan rawan yang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi.
Saat tim terjun ke lokasi, tim medapati ada seorang perempuan dengan gelagat yang mencurigakan. Saat ditanya oleh anggota Brantas, perempuan tersebut sontak kaget dan panik serta langsung membuang barang bukti yang ia bawa.
"Setelah ketahuan membuang barang bukti, tim langsung mengamankan perempuan tersebut untuk di proses lebih lanjut," ujar pria yang juga sempat bertugas di Polda Bali tersebut.
Setelah diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu yang sempat dibuang, perempuan yang juga diketahui sempat bekerja menjadi house keeping tersebut kemudian secara kooperatif mengakui bahwa membeli narkotika jenis Sabu-sabu untuk dikonsumsinya karena telah kecanduan atau memakai narkotika sejak tahun 2015 silam.
Dari tangan TYH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip yang diduga sebagai sabu-sabu yang dibungkus dengan aluminium foil dan diletakkan di dalam bungkus rokok dan satu buah handphone merk Nokia.
Sementara itu, Kuncoro juga menyebutkan bahwa kawasan perbatasan jalur Padangbai hingga Yeh Malet memang menjadi wilayah yang sering dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut sekalipun di musim pandemi seperti saat ini.
Editor: Robby
Reporter: bbn/klk