Pelepasliaran 5 Penyu Sisik di Nusa Penida, Klungkung
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, NUSA PENIDA.
Nusa Penida kembali menjadi saksi upaya konservasi satwa langka. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali bersama Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Bulih Bali Nusa Penida telah melepasliarkan lima ekor penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di perairan Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari program penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang-undang, sekaligus upaya memulihkan populasi penyu di habitat aslinya.
Kelima penyu sisik yang dilepasliarkan merupakan hasil penyelamatan oleh KPP Bulih Bali Nusa Penida. Setelah menjalani proses rehabilitasi intensif untuk memastikan kondisi kesehatannya, akhirnya mereka siap kembali ke laut lepas.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi penyu-penyu tersebut, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Acara pelepasliaran ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan dalam konservasi satwa liar, termasuk Balai KSDA Bali, Balai Besar KSDA Jawa Barat, PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia) Wilayah Bali, KPP Bulih Bali Nusa Penida, serta aparat pemerintahan seperti Camat Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida, dan Perangkat Desa Ped.
Tak hanya itu, kehadiran para mitra konservasi dan masyarakat sekitar juga memperlihatkan kepedulian kolektif terhadap kelestarian alam.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan pentingnya kerja sama dalam konservasi.
“Pelepasliaran penyu bukan hanya tentang satu individu, melainkan tentang kolaborasi berbagai pihak yang peduli untuk menjaga keseimbangan alam. Melalui kerja sama yang solid, kita bisa memberikan harapan baru bagi penyu dan memastikan keberlangsungan spesies ini untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih dari sekadar melepasliarkan penyu, kegiatan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga habitat alami mereka.
KSDA Bali mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memperdagangkan, atau memelihara satwa liar yang dilindungi tanpa izin, karena tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian spesies.
Selain aspek hukum, kegiatan ini juga mencerminkan nilai-nilai lokal yang dianut dalam ajaran Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Dengan terus melakukan aksi nyata dalam konservasi, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga kelestarian satwa liar di Bali.\
Baca juga:
Candi di Pura Kahyangan Jagat Puser Saab Nusa Penida Roboh, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Miliar
Pelepasliaran ini menjadi harapan baru bagi populasi penyu sisik di perairan Bali. Semakin banyak upaya konservasi yang dilakukan, semakin besar peluang bagi spesies ini untuk berkembang dan tetap menjadi bagian dari ekosistem laut yang sehat.
Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai daerah yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan lautnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls