Pemkab Klungkung Siap Restorasi Pemedal Agung dan Bangunan Bersejarah di Kertha Gosa
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.
Pemedal Agung, saksi bisu Perang Puputan Klungkung, bersama bangunan bersejarah lainnya seperti Bale Kambang dan Bale Kertha Gosa, kini dalam kondisi memprihatinkan.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana tengah melakukan proses restorasi sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana, mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, mengungkapkan bahwa restorasi ini harus segera dilakukan.
Baca juga:
Luka Lecet dan Hilang Kendali, Polsek Dawan Responsif Tangani Kecelakaan Sepeda Motor di Karangasem
Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (30/1/2025) usai menghadiri Pemaparan dan Penyerahan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Kajian Teknis Pemeliharaan Kertha Gosa.
"Berdasarkan hasil kajian teknis dari Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, disusun perencanaan restorasi yang mencakup, restorasi total untuk Pemedal Agung, karena tingkat kerusakannya sudah tergolong tinggi,” ungkapnya.
Kemudian melakukan revitalisasi pada bagian yang mengalami kerusakan di Bale Kambang dan Bale Kertha Gosa.
Baca juga:
Komplotan Remaja Bobol Warung Babi Guling, Ditangkap Warga Gelgel
Pelestarian situs bersejarah ini juga mempertimbangkan aspek etika konservasi dan studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif.
Mengingat nilai historis yang dimiliki Kertha Gosa, upaya pelestarian menjadi prioritas agar warisan budaya ini tetap terjaga.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Klungkung akan menggelar rapat bersama untuk mencari solusi terkait restorasi ketiga situs bersejarah tersebut.
Baca juga:
Jalan Berlubang di By Pass Ida Bagus Mantra Klungkung Akhirnya Ditambal Setelah Picu Kecelakaan
Salah satu fokus utama dalam pertemuan mendatang adalah pembahasan anggaran dan regulasi, mengingat hingga saat ini aset Kertha Gosa belum sepenuhnya menjadi milik Pemkab Klungkung.
Rapat penyampaian hasil kajian teknis yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana,
serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra.
Editor: Aka Kresia
Reporter: I Gede Suartawan