search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Provinsi Bali Targetkan Bali Bebas Rabies pada 2030
Senin, 30 September 2024, 19:25 WITA Follow
image

Memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Pantai Mertasari, Sanur, Minggu (29/9), Bali targetkan bebas rabies di tahun 2030

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, BALI.

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pulau Bali bebas rabies pada tahun 2030. 

Komitmen ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Pantai Mertasari, Sanur, Minggu (29/9).

Dalam acara tersebut, Dewa Made Indra menggarisbawahi pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), untuk mewujudkan Bali bebas rabies.

Dewa Made Indra menegaskan bahwa edukasi mengenai rabies menjadi aspek yang sangat strategis bagi Bali. 

"Meski jumlah gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) menurun dari tahun ke tahun, trennya belum signifikan. Hal ini menunjukkan perlunya komitmen yang lebih kuat dalam menangani rabies di Bali," ujarnya.

Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya potensi rabies di Bali antara lain adalah kultur masyarakat dalam memelihara anjing yang tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare). 

Banyak anjing milik warga masih dilepasliarkan, yang memperbesar risiko penularan rabies.

Dewa Made Indra juga menyoroti rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Bali terhadap rabies. 

"Banyak yang menganggap gigitan anjing sepele, padahal jika korban segera divaksin, rabies bisa dicegah," tambahnya. Vaksin rabies tersedia gratis di berbagai fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas upaya pengendalian rabies. 

Hingga September 2024, jumlah korban meninggal akibat gigitan HPR mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, anjing tanpa pemilik masih menjadi kendala utama dalam vaksinasi karena sulit ditangkap.

"Rantai penularan rabies masih sulit diputus akibat rendahnya cakupan vaksinasi terhadap anjing liar," katanya. 

Ia juga menambahkan bahwa upaya sterilisasi anjing untuk mengendalikan populasi masih kalah cepat dibandingkan tingkat reproduksi anjing.

I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, memaparkan data terbaru terkait kasus rabies di Bali. 

Hingga September 2024, terdapat 295 kasus rabies pada hewan, dengan Kabupaten Karangasem mencatat jumlah tertinggi, yakni 60 kasus, diikuti Kabupaten Buleleng dengan 49 kasus, dan Kabupaten Bangli dengan 35 kasus.

Cakupan vaksinasi rabies di Provinsi Bali sendiri telah mencapai 70,38% hingga bulan September 2024. Pemerintah terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi, terutama di daerah dengan tingkat risiko penularan rabies yang tinggi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, PDHI, dan berbagai pihak lainnya, Bali optimis untuk mencapai target bebas rabies pada tahun 2030. Edukasi kepada masyarakat serta peningkatan cakupan vaksinasi menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan penularan rabies di Bali.
 

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami