Kemenkumham Bali Gelar Mobile Intellectual Property Clinic di Pasar Seni Semarapura, Klungkung
Menyasar UMKM, Kemenkumham Bali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC) di Pasar Seni Semarapura, Klungkung
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali kembali menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Acara yang berlangsung di Pasar Seni Semarapura, Kabupaten Klungkung, ini menyasar para pelaku seni dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memberikan edukasi dan pendampingan terkait hak kekayaan intelektual (KI).
Kegiatan MIPC ini merupakan hari kedua dari rangkaian acara di Kabupaten Klungkung, dengan fokus pada sosialisasi tentang pentingnya KI, baik personal maupun komunal.
Para narasumber dari Kanwil Kemenkumham Bali memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak cipta, merek, desain industri, dan paten.
Selain sosialisasi, peserta juga berkesempatan berkonsultasi langsung terkait proses pendaftaran kekayaan intelektual.
Layanan pendampingan disediakan mulai dari persiapan dokumen hingga tahap pendaftaran KI.
Baca juga:
Ribuan Porsi Nasi Ayam dan Susu Jagung Dibagikan, Bobon Santoso Ajak De Gadjah Bantu Anak-Anak Bali
Di samping itu, layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum (AHU) juga disediakan untuk membantu masyarakat dalam hal pendirian badan usaha, legalisasi dokumen Apostille, dan layanan AHU lainnya.
Acara puncak ditandai dengan talkshow bersama narasumber dari Kanwil Kemenkumham Bali, yang membahas isu-isu terkini seputar kekayaan intelektual dan memberikan tips bagi pelaku usaha kreatif dalam melindungi karya mereka.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rahendro Jati, hadir dan memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat Klungkung dalam mengikuti kegiatan MIPC.
Rahendro juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas, khususnya di kalangan UMKM.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan mudah dan terjangkau agar masyarakat bisa melindungi kekayaan intelektualnya," ujar Rahendro.
Kesadaran yang meningkat akan pentingnya KI diharapkan dapat mendorong pertumbuhan inovasi di Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.
Dengan terselenggaranya MIPC di Pasar Seni Semarapura, diharapkan semakin banyak pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Klungkung yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya.
Langkah ini mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Bali.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls