Bendesa Adat Diwarning 'Jangan Hanya Beberapa Ratus Ribu' Berurusan dengan Bawaslu
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan bendesa adat harus menjaga kondusifitas dan netralitas di Pilkada Bali 2024
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan, dari rangkaian kontestasi peralihan kekuasaan di Bali, Bendesa Adat selalu jadi obyek strategis untuk politisi dalam menggalang dukungan.
Untuk itu katanya, perlu adanya penguatan baik secara literasi maupun integritas demi mewujudkan kondusifitas proses elektoral.
"Dengan posisi bendesa adat, acapkali akan dijadikan obyek dalam menggalangkan dukungan oleh politisi," katanya Kamis,(19/9/2024) di Klungkung.
Baca juga:
Ribuan Porsi Nasi Ayam dan Susu Jagung Dibagikan, Bobon Santoso Ajak De Gadjah Bantu Anak-Anak Bali
Untuk itu penting mengetahui beberapa hal terkait larangan Pilkada, terlebih kita akan menuju panggung kampanye, imbuhnya.
Menurutnya hal paling dikhawatirkan adalah, praktik politik uang yang bisa saja membawa jurang pidana kepada bendesa adat.
"Jangan karena uang beberapa ratus ribu bendesa berurusan dengan kami di Bawaslu, karena Pilkada ini, yang memberi dan yang menerima itu bisa dipidana," tandasnya.
Baca juga:
Pesona Tarian Kuno Baris Jangkang Desa Pelilit, Nusa Penida
Ariyani berpesan apabila menemukan potensi pelanggaran terjadi, bisa segera informasikan ke Bawaslu.
"Jika temukan potensi pelanggaran, berikan kami di Bawaslu informasi, kami yang akan melakukan penelusuran sebagai informasi awal," pungkasnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: -