search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Garam Kusamba dalam Pengawasan
Rabu, 5 Maret 2025, 20:22 WITA Follow
image

Garam Kusamba dalam Pengawasan

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan pengawasan terhadap Indikasi Geografis (IG) Garam Kusamba di Kabupaten Klungkung. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap standar IG yang telah ditetapkan.

Tim pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, disambut oleh perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kusamba serta para petani garam setempat.

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung proses produksi garam tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurut I Wayan Redana, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi produk unggulan daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. 

“Garam Kusamba adalah warisan budaya yang harus kita jaga. Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa kualitas dan keasliannya tetap terjaga sesuai dengan standar IG,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, tim pengawasan menemukan bahwa produksi Garam Kusamba telah memenuhi standar yang tertuang dalam buku deskripsi IG, mulai dari pemilihan lokasi produksi, teknik pengolahan, hingga karakteristik produk akhir. 

Namun, para petani garam menyampaikan tantangan terkait dengan persyaratan fortifikasi yodium untuk garam yang dijual di pasaran.

Menanggapi kendala tersebut, I Wayan Redana menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak menghambat pemasaran Garam Kusamba sebagai produk tradisional yang tetap memenuhi regulasi kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, mengapresiasi langkah pengawasan ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara MPIG, petani garam, dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan Garam Kusamba. 

“Kami berharap Garam Kusamba terus dikenal sebagai produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional tanpa menghilangkan keunikan dan nilai budayanya,” ujar Wahyu Eka Putra.

Dengan adanya pengawasan rutin dari pemerintah, Garam Kusamba diharapkan tetap mempertahankan kualitas dan keasliannya sebagai produk dengan Indikasi Geografis. 

Selain itu, dukungan dari berbagai pihak juga diperlukan agar produk ini semakin dikenal luas dan memiliki daya saing tinggi di pasar global.

Pengawasan Indikasi Geografis ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap produk lokal yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Keberlanjutan Garam Kusamba tidak hanya bergantung pada tradisi yang diwariskan, tetapi juga pada dukungan regulasi dan kebijakan yang memungkinkan produk ini berkembang tanpa kehilangan identitasnya.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami