search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Tunda Pengadaan Barang/Jasa untuk Efisiensi Anggaran
Kamis, 6 Februari 2025, 21:38 WITA Follow
image

Bali Tunda Pengadaan Barang/Jasa untuk Efisiensi Anggaran

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, BALI.

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menunda proses pengadaan barang/jasa serta penandatanganan kontrak barang/jasa yang bersumber dari dana transfer ke daerah. 

Imbauan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kami telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar menunda pengadaan barang/jasa hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai dana transfer ke daerah,” ujar Mahendra Jaya dalam Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kuta Paradiso Hotel, Kamis (6/2).

Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Inspektorat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Mahendra Jaya menegaskan bahwa langkah penundaan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja daerah. 

Selain itu, Pemprov Bali juga tengah melakukan proses penyesuaian terhadap APBD 2025 dan menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami memahami pentingnya menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu, perangkat daerah harus lebih cermat dalam merencanakan anggaran dan belanja agar tetap selaras dengan arahan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan bahwa efisiensi belanja menjadi salah satu fokus utama pemerintahan saat ini. 

Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium, serta mengalokasikan anggaran secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Rakornas ini diikuti oleh 290 peserta secara langsung dan 1.356 peserta secara daring. 

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, termasuk pejabat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang membahas kebijakan terbaru terkait pengelolaan dana transfer ke daerah.

Dalam kesempatan itu, Mahendra Jaya juga mengapresiasi Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas dan mengundang para peserta untuk menikmati keindahan Pulau Dewata di sela-sela kegiatan.

Ia berharap suasana Bali dapat memberikan energi positif bagi seluruh peserta dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami