search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
“Sejarah” Bagi yang Dikalahkan
Minggu, 22 November 2020, 23:35 WITA Follow
image

beritaklungkung.com

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.

Karena nasibnya hampir selalu kalah dan akhirnya dibantai secara massal, maka pemberontakan yang besar sama sekali tidak taktis untuk mencapai suatu hasil yang lestari. Pertarungan yang sabar dan diam-diam yang dilakukan dengan tekad yang kuat oleh masyarakat-masyarakat desa selama bertahun-tahun akan lebih banyak mendatangkan hasil daripada percikan-percikan gelora seketika itu.
(March Bloch, dalam James C. Scott, Senjatanya Orang-orang yang Kalah, 2000)

Dalam studi sejarah yang konservatif (do document no history), sejarawan sering sangat tergantung kepada “dokumen” yang mereka anggap sebagai “dewa kebenaran” dalam penyelidikan sejarah. 

Seolah apa yang terdapat dalam dokumen adalah fakta final yang tidak perlu untuk dikritik apalagi dikoreksi. Roosa dkk (2004) mengandaikan bahwa kepercayaan sejarawan pada ketepatan dokumen resmi pemerintah dan surat kabar sebagai “gudang kebenaran sejarah”.  

Sejarah lisan hadir untuk memberikan ruh pada penulisan sejarah itu sendiri. Lucas (1989) dalam Peristiwa Tiga Daerah-nya memberi cermin bahwa sejarawan lisan mempunyai sebuah diktum: “Jika mau menulis sejarah, tulislah dari perspektif orang yang menghidupinya, bukan dari seperangkat prinsip ahistoris atau penilaian apriori. 

Sejarah lisan mencoba mengungkap cerita-cerita melalui metode mewawancari orang-orang yang dibungkam dan didiamkan oleh struktur kekuasaan. Sejarah lisan mulai populer dan digunakan secara luas sejak 1960-an, terutama sebagai metode untuk mengungkap cerita-cerita dari komunitas yang dipinggirkan, ditindas, dan menjadi korban. 

Gagasan dasarnya adalah penulisan sejarah harus lebih dari sekadar cerita tentang para presiden, raja-raja, menteri, pemerintah; sejarah juga harus bicara tentang orang biasa, pemikiran, sudut pandang, dan perasaan mereka.  

Sejarah lisan bukan hanya teknik untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari rekaman tertulis. Arti pentingnya jauh lebih luas dari itu. Seperti ditulis Paul Thompson, sejarah lisan telah mengubah seluruh watak penulisan sejarah: dengan menampilkan bukti-bukti baru dari bawah, dengan memindahkan fokus (penyelidikan sejarah) dan membuka wilayah penyelidikan baru, dengan menantang sejumlah asumsi dan penilaian yang selama ini dipegang oleh sejarawan, dengan memperhatikan kelompok-kelompok orang yang selama ini diabaikan. 

Ruang lingkup penulisan sejarah sendiri telah diperluas dan diperkaya; dan pada saat bersamaan pesan sosialnya pun berubah. Sejarah, dengan kata lain, menjadi lebih demokratik (Roosa dkk, 2004: 5). Pergolakan dari “arus bawah” yang menghidupi sejarah itulah yang ditangkap oleh subaltern studies. 

Bertitik tolak dari studi pascakolonial—yang memungkinkan masyarakat terjajah dan kelompok masyaraat tertindas untuk bersuara dan merumuskan identitas dirinya—subaltern studies berjuang keras untuk menampilkan sejarah-sejarah sosial dari mereka yang bukan elit. 

Dengan menggunakan perspektif subaltern, sejarah lisan dan cultural studies (kajian budaya) sebagai pisau untuk menguraikan praktik politik dan relasi kekuasaan, melacak genealogi kekerasan di Tanah Papua setidaknya akan lebih bernuansa. Setidaknya, fenomena kekerasan tidak hanya dijelaskan sebagai sebuah “kesalahan internal” atau sebuah patologi sosial, tapi sebuah hubungan diskursif antara warisan politik Papua pascakolonial dan relasi subjektivitas politik dan kekuasaan yang terus berubah-ubah. 

Bukan juga menjelaskan kekerasan sebagai sebuah ritus lingkaran hidup manusia yang given dan mendarah daging (memang ada dalam masyarakat Papua), tanpa menguraikan relasi-relasi yang membentuknya, membongkar mitologi-mitologi kekerasan dan memetakan hubungannya kini sehingga kekerasan begitu massif.

Posisi subaltern jelas berada di tepi pusaran kekuasaan. Oleh karena berada di tepi, suaranya sering diabaikan. Dalam praktik kolonialisme, suara masyarakat terjajah dalam menunjukkan eksistensinya terbendung jejaring kekuasaan yang diciptakan oleh rezim penjajah. 

Setelah itu, posisi subaltern akan terus-menerus tersisih karena proyek penjajahan dilanjutkan oleh masyarakat terjajah lainnya yang mewarisi pola pikir kolonial. Oleh sebab itu, posisi subaltern akan terus ditekan dengan berbagai praktik-praktik penjajahan gaya baru yang terus direproduksi.

Menurut Gramsci, penulisan sejarah selanyaknya mengalihkan pandangannya kepada sejarah kelas-kelas subaltern ini. Karena dalam sejarah subaltern juga terdapat kompleksitas dan beragam relasi yang penting untuk dipahami. 

Tapi sayangnya menurut Gramsci, “sejarah yang tidak resmi” ini tertutup oleh “sejarah resmi” dari kekuasaan. Ini disebabkan karena kelompok subaltern tidak memilik akses ke pusat-pusat kekuasaan, kondisinya terpinggirkan dan terbungkam suaranya.  
  
Sejarah kelompok subaltern tentu tidak akan tercatat dalam dokumen resmi negara. Sejarah, ingatan mereka termarginalkan yang berada di tepi dominasi politik kebudayaan. Tsing (1998) dalam kajiannya tentang marginalitas dan kelompok subaltern di Dayak Meratus mengungkapkan bahwa sangat penting untuk mempersoalkan posisi kelompok-kelompok masyarakat yang tersingkir dan terpuruk yang berada di tepi dominasi kebudayaan. 

Keterpinggiran dari kelompok subaltern ini menjadi tema yang penting untuk kembali merumuskan teori kebudayaan, bukan sekadar memberi ciri kebudayaan tertentu. Dengan berdasar pada perspektif pascakolonial, Tsing menguraikan adanya perbedaan kebudayaan yang karena kekuasaan imperialisme Barat sekaligus perkembangan nasionalisme dan etnisitas yang dihasilkan oleh kekuasaan. Marginalistas—istilah Tsing dalam studinya tentang Dayak Meratus—menjadi pembuka jalan bagi suatu analisa kebudayaan (Tsing, 1998: 17-18).

Tapi dalam kelompok subaltern juga terdapat struktur kekuasaan yang harus diuraikan. Karena itulah, dalam mendengar suara subaltern, ada baiknya untuk memakai bahasa mereka, mendengar dan melihat bagaimana mereka memaknai kehidupan sehari-hari. 

Dan yang tidak kalah untuk dilupakan adalah bagaimana kelompok subaltern ini memaknai kehidupan sehari-hari dan melihat lebih akrab lagi struktur kekuasaan yang beroperasi dalam keseharian di antara mereka yang terpuruk.

Santikarma (2004) dengan meminjam Bourdieu mengungkapkan tidak ada subyek yang bebas dari ruang kekuasaan dan tidak ada ruang yang steril dari power. Kalau begitu, untuk mengerti kekuasaan tidak cukup untuk mengambil suara mereka yang terpinggir sebagai “suara alamiah perlawanan” yang murni dan tak terkorupsi. 

Teks yang diproduksi oleh mereka yang disebut massa marginal masih diciptakan oleh segelintir “brahmana” diantara ribuan massa paria. Dunia sosial berhirarki di antara para pengemis, pelacur, ekstapol, narapidana, pemadat, preman, dan buruh bukan hanya membuahkan solidaritas diantara mereka, tetapi juga saling hantam, saling jegal, bahkan saling bunuh karena struktur kehidupan yang membelenggunya.      

Dalam genealogi kekerasan, subjektivitas dari agensi juga sangat berperan penting disampingnya tentunya struktur sosial yang membentuk agensi tersebut. Bourdieu (dalam Haryatmoko, 2003: 8) menajamkan perspektif yang mempertentangkan beberapa dikotomi antara individu-masyarakat, agen-struktur sosial, kebebasan-determinisme. 

Bourdieu memperhitungkan bahwa posisi-posisi pelaku juga terkait dengan ruang dan memang riil ditempati. Ia mencoba menjelaskan dialektika antara pelaku dan sistem: struktur-struktur sosial hanya bisa diciptakan, dilanggengkan, dan diubah oleh pelaku-pelaku sosial; sebaliknya, pelaku sosial kendati dikatakan bebas, dikondisikan oleh struktur-struktur tersebut. 

Dimensi dualitas pelaku dan struktur masih sangat kuat. Melalui konsep habitus, Bourdieu menyatukan kedua unsur tersebut dengan pendekatan yang disebut dengan strukturalisme genetik/generatif: analisis struktur-struktur objektif yang tidak bisa dipisahkan dari analisis asal usul struktur-struktur mental dalam individu-individu biologis yang sebagian merupakan produk penyatuan struktur-struktur sosial dan analisis asal-usul struktur-struktur sosial itu sendiri.

Dalam konteks genealogi kekerasan, posisi dan peran subaltern menjadi sangat sentral. Dari kelompok subaltern inilah beragam genealogi kekerasan akan terurai dan menciptakan struktur-strukturnya yang terus menerus bergeser, berubah-ubah sesuai dengan konteks zaman dan relasi kekuasaan yang membentuknya. 


I Ngurah Suryawan, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan, FISIP-Universitas Warmadewa. Peneliti di Warmadewa Research Centre (WaRC). 

Editor: Robby

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami