search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Klungkung Setujui Ranperda Penataan Toko Swalayan dan Insentif Investasi
Jumat, 28 Maret 2025, 22:44 WITA Follow
image

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Penataan Toko Swalayan dan Insentif Investasi

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, KLUNGKUNG.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menyatakan sepakat menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Klungkung. 

Kedua Ranperda tersebut berkaitan dengan penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Klungkung yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, pada Jumat (21/3/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom, dan dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria serta Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

Dua Ranperda yang disetujui meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

  2. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pada pendapat akhir seluruh fraksi, secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut. Setelah pembacaan pendapat fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Baca juga:
Bupati Klungkung Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Semarapura

Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan, dengan disetujuinya dua Ranperda ini, Pemkab Klungkung akan memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur perkembangan toko swalayan serta memberikan kemudahan investasi kepada masyarakat dan investor.

“Payung hukum ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Ia juga berharap, setelah kedua Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam bentuk peningkatan layanan publik dan kemudahan dalam membuka usaha.

Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, mendorong investasi lokal maupun nasional, serta memberikan perlindungan dan pembinaan kepada pelaku usaha di sektor ritel.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami