search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Inisiatif Klinik Berhenti Merokok di Tiap Puskesmas
Selasa, 28 Desember 2021, 15:30 WITA Follow
image

beritaklungkung.com

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, NUSA PENIDA.

Saat ini makin marak penggunaan produk tembakau atau nikotin alternatif seperti rokok elektronik, produk tembakau dipanaskan dan sebagainya.

Hal tersebut tentunya perlu diakomodasi dalam aturan sehingga dapat diminimalisir dampak negatifnya. Selain itu, dihindari penggunaanya melalui berbagai upaya termasuk edukasi, pelarangan iklan dan berbagai bentuk promosi serta pelarangan penggunaannya di Kawasan tanpa rokok

Hal itu disampaikan, Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD belum lama ini di Nusa Lembongan, Klungkung.

"Hal ini yang harus diupayakan kedepannya," jelasnya. 

Demikian juga, kata dia, masih banyak aspek dan tantangan lain perlu menjadi perhatian karena upaya pengendalian perilaku merokok tidak semata-mata dapat dikendalikan dengan KTR dan pelarangan iklan, upaya mendorong dan mendukung perokok untuk berhenti merokok sangat penting untuk diperkuat di berbagai layanan yang ada.

"Upaya pelarangan penjualan pada anak-anak di bawah 18 tahun dan aspek lain yang bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal ini akan terus didorong kedepannya," katanya.

Dukungan dilakukan sebagai upaya advokasi di tingkat nasional karena beberapa kebijakan memang hanya bisa dilakukan di tingkat pusat seperti pelarangan iklan di TV dan di internet.

Selain itu, juga peningkatan cukai rokok yang masih saat ini diupayakan dengan revisi Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif dalam bentuk produk tembakau untuk kesehatan. 

Selanjutnya I Made Kerta Duana dari Udayana Central menambahkan, berbagai keberhasilan capaian program pengendalian rokok termasuk tingkat kepatuhan terhadap regulasi KTR di sejumlah daerah.

"Kami optimis tahun 2022, pengendalian tembakau bisa lebih baik dengan dukungan  berbagai pihak dan jejaring masyarakat," imbuhnya.

Pada 2022 nanti fokusnya kepada implementasi KTR penguatan di tujuh kawasan, khususnya di sektor kesehatan dan hotel dan restoran yang perlu lebih ditingkatkan. Kemudian, implementasi peniadaan iklan di luar ruang, sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap perokok pemula di seluruh Bali.

Editor: Robby

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami