search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seleksi Calon Anggota KPID Bali Masa Jabatan 2024-2027 Resmi Dimulai, Berikut Tahapannya
Senin, 7 Oktober 2024, 18:13 WITA Follow
image

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, BALI.

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi membuka seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali untuk masa jabatan 2024-2027. 

Proses ini dimulai dengan pembentukan Tim Seleksi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 767/03-E/HK/2024.

Seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengatur masa jabatan anggota KPID selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, menyampaikan bahwa Tim Seleksi telah mulai bekerja dengan intensif sejak awal bulan ini.

Tim Seleksi katanya, terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, masyarakat, dan komisioner KPID Bali masa jabatan 2021-2024. 

Beberapa anggota tim di antaranya:
1.⁠ ⁠I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali
2.⁠ ⁠Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., Rektor Universitas Pendidikan Nasional Denpasar

3.⁠ ⁠Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd., Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar
4.⁠ ⁠Dr. Ir. I Gusti Putu Anindya Putra, MSP., Patengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali

5.⁠ ⁠Ni Wayan Yudiartini, S.E., Anggota Komisioner KPID Bali 2021-2024

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman yang akan berlangsung pada 8-14 Oktober 2024 melalui berbagai media, 

termasuk situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan situs Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/). 

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Oktober hingga 14 November 2024.

Seleksi ini mengikuti Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan KPI dan Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI. 

Gede Pramana mengajak masyarakat Bali yang berminat untuk turut serta dalam proses seleksi ini dan berharap terpilihnya kandidat yang kompeten dan berkomitmen untuk mengawasi penyiaran di Provinsi Bali.

Calon peserta dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. 

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan penyiaran yang beretika dan berkualitas.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami