Warga Abaikan Prokes, Operasi Yustisi Digencarkan
GOOGLE NEWS
BERITAKLUNGKUNG.COM, NUSA PENIDA.
Tim gabungan terus mengintensifkan razia atau operasi yustisi penegakan protokol kesehatan atau prokes di Kabupaten Klungkung lantaran masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah itu.
Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (21/12/20).
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung.
Operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 , Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP.Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta, hadir melaksanakan operasi di Jalan Raya Besakih Klungkung.
Sasarannya warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker.
Dari operasi masih ditemukan beberapa warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Bagi warga pelanggar prokes sebagian diberikan sanksi teguran peringatan ada pula yang diberi saksi sosial atau olahraga seperti pushup.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. menambahkan razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan
Pihaknya terus menghimbau masyarakat agar disiplin 3M yakni selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun air mengalir atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.
"Kami juga berharap masyarakat sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat," imbuhnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/klk