search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Suwirta Pantau Pemberlakuan PPKM di Kabupaten Klungkung
Selasa, 12 Januari 2021, 11:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITAKLUNGKUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKLUNGKUNG.COM, NUSA PENIDA.

Menindaklannuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Gubemur Bali Nomor 01-R/Satgas Covid19/1/2021 tentang Perubahan Ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 Tahun 2021, maka dipandang perlu untuk memberlakukan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Klungkung dengan pembatasan jam operasional untuk toko modern sampai dengan pukul 21.00 Wita yang berlaku mulai hari ini hingga tanggal 25 Januari 2020. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Satgas Gotong Royong Kabupaten Klungkung keliling Kota Semarapura memantau sekaligus memberikan informasi tentang PPKM, Senin (11/1/2021).

Seusai patroli, Bupati Suwirta menjelaskan terkait pemberlaku PPKM di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta bersama Satgas Gotong Royong Kabupaten Klungkung keliling Kota Semarapura memberikan informasi tentang PPKM tersebut termasuk pembatasan buka jam oprasional pasar senggol hingga pukul 21.00 Wita, mengingat pasar sengol lebih ramai daari pada pasar modern. 

"Walaupun hari pertama, ternyata para pedagang maupun pasar moderen sudah sangat taat dengan surat edaran yang disampaikan," Ujar Bupati Suwirta didampingi Kasat Pol PP, Danramil dan Kapolsek Kota. 

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat terutama pelaku usaha yang sudah taat melaksanakan protokol kesehatan dan PPKM ini.

"Pemberlakuan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri. Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19  dan kembali beraktivitas secara normal," imbuhnya. 

Bupati Suwirta juga mengingatkan semua pihak diingatkan agar lebih sungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab mentaati ketentuan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan handsanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.

Editor: Robby

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritaklungkung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Klungkung.
Ikuti kami